Kamis, 22 Desember 2011

0

Massa PKBN Geruduk Kemenkumham


Ketua Umum Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) Yenny Wahid

JAKARTA, Puluhan kader Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) menyambangi gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/12/2011). Mereka memprotes hasil verifikasi partai politik Kemenkumham yang tidak meloloskan partai besutan Yenny Wahid tersebut.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, para kader PKBN tersebut mengusung bendera dan spanduk bertuliskan lambang partai mereka. Ada juga poster yang memuat gambar wajah mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid yang juga merupakan ayah Yenny.

Tampak salah satu poster yang mereka usung bertuliskan kalimat "verifikasi gombal". Pimpinan masa, Yenny Wahid mengatakan, pihaknya datang untuk mempertanyakan alasan Kemenkumham tidak meloloskan PKBN. Pasalnya menurut Yenny, PKBN telah melengkapi persyaratan administrasi seperti yang ditentukan.

Di Kemenkumham, massa PKBN kemudian diterima staf Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.

Jumat (16/12/2011), Kemenkumham mengumumkan bahwa partai baru yang lolos verifikasi hanyalah Partai Nasdem. Dengan demikian, PKBN dan Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) dinyatakan tidak lolos.

Menanggapi putusan tersebut, Yenny menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam proses verifikasi itu. Kejanggalan pertama, kata Yenny, adanya dokumen PKBN yang hilang di Kemenkum HAM. Kedua, dokumen rahasia PKBN seperti akta notaris ditemukan beredar ke tangan pihak yang tidak seharusnya, selanjutnya, dokumen resmi Kemenkumham yang berisi keputusan verifikasi ini ditemukan PKBN telah beredar sebelum hasil verifikasi diumumkan.

Hal lainnya yang dianggap janggal menurut Yenny, standar verifikasi yang rancu seperti jumlah kabupaten/kecamatan yang digunakan Kemenkumham bukan berdasarkan data terbaru setelah pemekaran. Ditambah, persyaratan yang berubah-ubah.

"Kan, ada daerah yang jauh, seperti Papua, katanya boleh dokumen aslinya dikirim pakai e-mail, fax, dijawab boleh, tapi di akhir-akhir diberi tahu gak boleh," kata Yenny, Jumat (16/12/2011).


Source: http://gedenews.blogspot.com/2011/12/massa-pkbn-geruduk-kemenkumham.html

0 Responses to “Massa PKBN Geruduk Kemenkumham”

Posting Komentar